Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

×

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Sebarkan artikel ini

Saat ini, sambung dia, polisi masih melakukan pendalaman lanjut atas kasus tersebut untuk mencari tahu adanya keterlibatan dari pelaku lain, termasuk memeriksa pemilik bengkel.

“Tersangka lain masih diburu, kasus ini masih didalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan UU Perlindungan Anak dan saat ini dititipkan di lapas anak,” pungkasnya.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca