Scroll untuk baca artikel
HeadlinePolitik & HukumSeputar Aceh

Upaya Pemerintah Aceh dalam Meringankan Beban Masyarakat, Bantuan Hukum Gratis Tetap Berlanjut

228
×

Upaya Pemerintah Aceh dalam Meringankan Beban Masyarakat, Bantuan Hukum Gratis Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, SH,LL.M

LM – Pemerintah Provinsi Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat fakir dan miskin dengan memberikan bantuan hukum gratis. Program bantuan hukum ini telah berjalan selama 5 tahun sejak tahun 2019 lalu dan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memberikan jaminan, pendampingan, dan perlindungan hukum kepada warga yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang, Jum’at, 28 Juli 2023, menyatakan bahwa bantuan hukum gratis ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat fakir dan miskin yang membutuhkan pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai macam perkara. Selama tahun ini, program ini telah memberikan bantuan kepada 12 Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH) yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Nagan Raya.

Table of Contents

Lebih dari seratus perkara hukum telah berhasil didampingi oleh LBH/OBH, yang mencakup kasus pidana, perdata, jinayah, muamalah, dan munaqahah. Melalui bantuan ini, biaya dan pendampingan hukum bagi masyarakat fakir dan miskin dapat diperoleh secara gratis, memberikan akses yang lebih merata terhadap keadilan hukum di Aceh.

Amrizal menekankan bahwa program bantuan hukum gratis ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Aceh terhadap warga yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat fakir dan miskin dapat lebih percaya diri dalam menghadapi proses hukum dan memperoleh perlindungan hukum yang layak.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca