LM — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menyampaikan dukungan terhadap wacana permanenisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam pertemuan resmi bersama Komisi II DPR RI di Banda Aceh, Jumat (25/7/2025).
Bahkan, dalam rapat tersebut, Komisi II membuka opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus guna mengkaji lebih dalam urgensi Dana Otsus sebagai kebijakan permanen demi menjamin keberlanjutan pembangunan di Aceh.
Pertemuan berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Wakil Ketua DPRA, Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, akademisi, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Rombongan Komisi II dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf.
Dalam forum tersebut, Wagub Fadhlullah menegaskan pentingnya Dana Otsus bagi pembangunan Aceh. Ia menyebutkan bahwa 77 persen belanja Pemerintah Aceh berasal dari dana transfer pusat, termasuk Dana Otsus yang selama ini menjadi penopang utama berbagai sektor strategis.
“Dana Otsus telah banyak menggerakkan ekonomi Aceh, terutama sektor pelayanan dasar. Kami harap Komisi II bisa memperjuangkan perpanjangan, bahkan permanenisasi Dana Otsus Aceh,” kata Fadhlullah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Kepala Bappeda Aceh turut menyampaikan paparan mengenai dampak signifikan Dana Otsus terhadap pembangunan daerah. Mereka menegaskan bahwa tanpa Dana Otsus, berbagai program strategis berpotensi terhambat.












