Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Wagub Aceh Temui MUI Pusat, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang yang Dikuasai TNI

×

Wagub Aceh Temui MUI Pusat, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang yang Dikuasai TNI

Sebarkan artikel ini

LM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025), untuk membahas penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, yang saat ini dikuasai sementara oleh pihak TNI.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Fadhlullah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen resmi terkait fakta-fakta tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman kepada Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Dr. Amirsyah Tambunan.

Table of Contents

“Kami sangat berterima kasih kepada MUI Pusat, khususnya kepada Pak Sekjen yang telah menerima kami dengan sangat terbuka. Maksud kedatangan kami adalah menyampaikan kondisi tanah wakaf Blang Padang yang saat ini statusnya menjadi perhatian kami di Aceh,” ujar Fadhlullah.

Ia menjelaskan bahwa tanah seluas 8,9 hektare tersebut memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi sebagai bagian dari kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Namun, penggunaan saat ini dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal wakaf, sehingga Pemerintah Aceh berharap dukungan dari MUI untuk mengembalikan fungsinya sebagaimana mestinya.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub didampingi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. H. Faisal Ali, Ketua Badan Wakaf Indonesia Aceh Dr. A. Gani Isa, MA, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, S.Ag., MH, Kepala UPTD Masjid Raya Saifan Nur, S.Ag., M.Si, serta Ketua dan anggota Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Sekjen MUI Buya Amirsyah menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya pengelolaan tanah wakaf secara berlandaskan syariat serta peraturan perundang-undangan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca