Linimedia.id– Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi Aswad M.Pd, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang menekankan pembatasan penyebaran minimarket apabila Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah berjalan optimal.
Menurut Musriadi, langkah ini penting untuk melindungi eksistensi ekonomi rakyat di gampong dan mendorong kemandirian koperasi desa.
“Kita sangat mendukung langkah Mendes PDT. Minimarket saat ini sudah menjamur hampir di setiap kecamatan dan gampong. Jika tidak dikendalikan, Kopdes Merah Putih akan sulit tumbuh dan bersaing,” kata Musriadi saat ditemui di Banda Aceh, Selasa (24/2/2026).
Politisi muda PAN ini menegaskan, pembatasan izin minimarket menjadi kunci agar Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Mulai dari distribusi sembako, pemasaran produk UMKM, hingga layanan kebutuhan pokok warga, Kopdes harus benar-benar hadir sebagai penggerak ekonomi lokal.
“Tujuan utama Kopdes Merah Putih adalah membangun kemandirian ekonomi gampong. Jangan sampai koperasi yang dikelola rakyat kalah bersaing dengan jaringan ritel besar yang modalnya sangat kuat,” tegas Musriadi.
Musriadi juga menyoroti pesatnya pertumbuhan jaringan minimarket nasional yang telah merambah hampir seluruh pelosok. Hingga Januari 2026, Alfamart tercatat mengoperasikan lebih dari 21.120 gerai di seluruh Indonesia, sementara Indomaret memiliki lebih dari 23.100 gerai pada awal 2025.
Menurutnya, dominasi ritel modern ini bisa menenggelamkan peran koperasi desa jika tidak ada regulasi yang mengatur penyebaran minimarket di kawasan gampong.
“Angka ini sangat besar dan menunjukkan dominasi ritel modern di ruang ekonomi masyarakat. Kalau tidak dibatasi, koperasi desa hanya akan menjadi pelengkap, bukan pemain utama,” tambah Musriadi.
Wakil Ketua DPRK ini menekankan perlunya pemerintah daerah, baik Pemko Banda Aceh maupun Pemerintah Aceh, untuk segera menyusun regulasi yang membatasi izin pendirian minimarket baru.
Regulasi itu khususnya perlu diterapkan di wilayah yang telah memiliki Kopdes Merah Putih aktif. Tujuannya agar koperasi dapat berkembang, mendorong UMKM lokal, dan memperkuat ekonomi rakyat.
“Pemerintah harus berpihak kepada ekonomi rakyat. Kopdes Merah Putih harus menjadi tulang punggung ekonomi desa, bukan sekadar program simbolik,” ujar Musriadi, anggota DPRK Banda Aceh Dapil Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng.
Politisi PAN ini menambahkan, jika kebijakan pembatasan minimarket dan penguatan Kopdes Merah Putih dijalankan dengan baik, desa akan menjadi lebih mandiri dan ekonomi rakyat dapat bangkit.
Keberhasilan ini akan memastikan keseimbangan antara ritel modern dan ekonomi lokal, sekaligus menjaga keberlangsungan koperasi sebagai tuan rumah di wilayahnya sendiri.
“Kita ingin desa kuat, ekonomi rakyat bangkit, dan koperasi menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri. Jangan sampai modal besar ritel modern menyingkirkan usaha lokal dan koperasi yang selama ini menjadi harapan masyarakat,” pungkas Musriadi.[***]












