Scroll untuk baca artikel
DPRK

Wakil Ketua DPRK Desak Dishub Tindak tegas kendaraan Parkir Sembarangan

×

Wakil Ketua DPRK Desak Dishub Tindak tegas kendaraan Parkir Sembarangan

Sebarkan artikel ini

LM – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, M.Pd., mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh untuk menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Simpang BPKP, Jalan T. Panglima Nyak Makam.

Menurutnya, parkir liar di kawasan tersebut menjadi pemicu utama kemacetan parah, terutama saat jam sibuk.

Table of Contents

Baca Juga :  Irwansyah: Harga Tiket Garuda Harus Bisa Dicapai Masyarakat untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Kemacetan di Simpang BPKP sering kali mengular hingga 500 meter akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan.

Kondisi ini mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memperparah kepadatan lalu lintas.
Musriadi menegaskan Dishub perlu segera turun tangan dengan tindakan konkret demi mengurai kemacetan yang terjadi hampir setiap hari.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Musriadi: Program Makan Bergizi Gratis Akan Tingkatkan Kesehatan dan Kecerdasan Anak

“Kami meminta Dishub Banda Aceh untuk menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Simpang BPKP. Ini perlu dilakukan agar kemacetan yang selalu terjadi pada jam sibuk bisa dikurangi,” ujar Musriadi, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Selain penindakan tegas, Musriadi juga mendorong Dishub untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan juga bekerjasama dengan satpol PP untuk menertibkan pedagang yang berjualan yang dekat dengan badan jalan.

Baca Juga :  Pasar Newtown Diduga Jadi Sarang Maksiat? Abdul Rafur Minta PJ Walikota Tindak Tegas

Ia menilai, penataan parkir yang lebih baik dan pengawasan ketat sangat diperlukan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terjebak kemacetan.

“Penataan parkir yang lebih baik serta pengawasan ketat dari pihak berwenang sangat diperlukan agar masyarakat bisa lebih nyaman dan tidak terjebak kemacetan panjang setiap hari,” pungkas Musriadi.[***]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca