Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Wanita Penyamar Pemulung Curi Rp 20 Juta di TK Banda Aceh, Tiga Rekan Juga Ditangkap

19
×

Wanita Penyamar Pemulung Curi Rp 20 Juta di TK Banda Aceh, Tiga Rekan Juga Ditangkap

Sebarkan artikel ini

LM — Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang wanita paruh baya berinisial ZU (33), warga Pidie Jaya, karena mencuri uang sebesar Rp 20 juta di TK AT-Zahra, Kuta Alam, Banda Aceh, pada Sabtu, 28 Juni yang lalu. Pelaku menyamar sebagai pencari barang bekas atau pemulung saat melancarkan aksinya.

Selain ZU, polisi juga mengamankan tiga pria yang ikut menikmati hasil curian, yakni AN (23) warga Sumatera Utara, MD (33) warga Pidie, dan FR (27) warga Banda Aceh. Keempatnya kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, membenarkan penangkapan tersebut. “ZU ditangkap pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025, di bawah jembatan Pante Pirak, Banda Aceh. Saat itu, dua rekannya, AN dan MD, juga ikut diamankan,” ujar Fadillah.

Menurut Fadillah, ZU mengakui mencuri uang Rp 20 juta dengan cara membobol pintu kantor TK menggunakan obeng, lalu mengambil uang di laci meja. Uang hasil curian itu kemudian dihabiskan bersama tiga rekannya untuk judi online, biaya hidup, dan dibagi dengan nominal berbeda.

“Uang hasil curian telah habis dipakai untuk judi online, makan, dan dibagi di antara mereka,” tambah Fadillah, yang kini menjabat Ps Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Usai Diperiksa, Terungkap Pencurian Lain oleh FR

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan fakta bahwa FR juga terlibat dalam serangkaian pencurian barang elektronik di dua lokasi berbeda. FR bersama rekannya, FAH (29) warga Aceh Tamiang, mencuri dua unit laptop dan empat unit handphone di rumah milik Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Senin malam, 14 Juli yang lalu.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca