Fadillah menjelaskan, saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB, rumah dalam keadaan rapi. Namun, saat bangun pagi, korban melihat dompetnya terjatuh dari saku celana dan beberapa barang berharga sudah raib. “Korban lalu memeriksa rumah dan memastikan telah terjadi pencurian,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap FR dan FAH di salah satu halte bus di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. “Keduanya kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Fadillah.***












