“Kita akan mengarahkannya adalah ke perekonomian negara,” ucap Burhanuddin.
Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 3 UU Tipikor di mana hukuman maksimalnya adalah seumur hidup penjara.(detik.com)
“Kita akan mengarahkannya adalah ke perekonomian negara,” ucap Burhanuddin.
Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 3 UU Tipikor di mana hukuman maksimalnya adalah seumur hidup penjara.(detik.com)
Table of Contents
ToggleLangganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.