LM – Pemko Banda Aceh berhasil memperoleh penghargaan prestisius Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk yang kedua kalinya. Prestasi ini menempatkan Pemko Banda Aceh di peringkat kedua sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif terbaik di kategori kabupaten/kota, dengan nilai mencapai 94,03. Rabu, 6 Desember 2023.
Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah acara penganugerahan di Hotel Amel and Convention Hall, Banda Aceh, pada Rabu (06/12/2023). Piagam penghargaan diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekda Provinsi Aceh, Bustami, kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.
Amiruddin, dalam wawancara dengan awak media, menyampaikan kegembiraannya, “Alhamdulillah Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Informatif se-Aceh setelah Kabupaten Bireun. Semoga ini dapat terus memacu semangat kita untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.”
Ia juga berharap bahwa penghargaan ini akan mendorong Banda Aceh untuk terus memberikan informasi berkualitas tinggi dan dapat diakses oleh masyarakat luas yang membutuhkan. Amiruddin menambahkan, “Terima kasih kepada seluruh jajaran atau dinas terkait yang telah bekerja keras sehingga Banda Aceh berhasil mendapat penghargaan ini.”
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh, membagi penghargaan ke dalam tiga kualifikasi, yaitu Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif.












