Linimedia.id-Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di kota tersebut.
Dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan pada 20 Agustus 2026, Illiza mengungkapkan keterbatasan fiskal daerah sebagai alasan perlunya dukungan dari berbagai sektor. “Pemerintah tidak mampu meng-cover semua itu sendiri, kita butuh kolaborasi,” ujarnya, mendorong perusahaan untuk mengarahkan program CSR mereka kepada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Banda Aceh mencapai 41,46%, dengan sekitar 37 ribu pekerja terlindungi, namun masih ada lebih dari 52 ribu pekerja yang memerlukan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan tingkat kepesertaan ini meningkat menjadi 56,21% pada akhir 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menambahkan bahwa perlindungan tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga keluarganya. Manfaat seperti beasiswa untuk anak-anak peserta yang meninggal dunia menjadi contoh nyata dampak sosial dari jaminan ini. Illiza mencatat bahwa perlindungan bagi pekerja kecil dan informal sangat penting mengingat risiko yang mereka hadapi sehari-hari.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan yang tidak hanya untuk pekerja tapi juga keluarganya,” kata Illiza, menegaskan bahwa perluasan UCJ harus menjadi prioritas semua pihak. Ia menyebut, capaian Banda Aceh dalam UCJ tertinggi di Aceh harus menjadi pendorong untuk melakukan lebih banyak dalam melindungi pekerja.
Illiza berharap kolaborasi bersama BPJS dan pihak lainnya tidak berhenti pada angka tertentu, tetapi dapat berkembang lebih luas dan melibatkan lebih banyak pekerja. “Jika semua mau berkontribusi, kita bisa melindungi lebih dari ribuan pekerja,” pungkasnya.
[Red]












