Scroll untuk baca artikel
Hukum

Tersangka Pencurian di Baitussalam Akui Bobol Dua Rumah di Kajhu

×

Tersangka Pencurian di Baitussalam Akui Bobol Dua Rumah di Kajhu

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id – Pengembangan kasus dugaan pencurian yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Tersangka BH alias Ampor Tear (51), saat diperiksa penyidik, mengakui perbuatannya di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Riyan Asriadi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyidikan terhadap tersangka yang diamankan pada Jumat (28/8/2026). Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian di Jalan Mutiara Lorong 4 dan Dusun Pola Yasa Blok G, Desa Kajhu.

“Aksi pertama terjadi di rumah Azwar di Jalan Mutiara Lorong 4, Desa Kajhu, yang diketahui pada Sabtu (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban saat itu sedang menyapu halaman dan melihat jaket miliknya yang dijemur sudah tidak ada,” kata Iptu Riyan Asriadi.

Korban kemudian memeriksa gudang dan mendapati pintunya telah terbuka. Sejumlah barang di dalam gudang juga hilang, di antaranya dua pemanas nasi stainless, dua kuali, pembakar ikan berbahan kaca, gerobak sorong, dua termos es, lima kepala kompor gas, dua panci stainless dan dua unit Cosmos. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baitussalam.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku melakukan pencurian di rumah Muhaimil Mubaraq (19), di Dusun Pola Yasa Blok G, Desa Kajhu. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB itu diketahui korban setelah melihat bagian atas pintu belakang rumahnya dalam kondisi jebol.