“Camat Meuraxa mengimbau kepada seluruh pemilik rumah dan pemilik usaha dalam wilayah Kecamatan Meuraxa agar dapat memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026,” kata Heri saat melakukan imbauan keliling wilayah Meuraxa, Kamis (06/08/2026) sore.
Kata Heri, imbauan tersebut berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Banda Aceh Nomor 0078/2026 tentang Pemasangan Pengibaran Bendera Merah Putih, Dalam Rangka HUT-RI Ke-81.
“Sesuai arahan Pak Camat Meuraxa mulai hari ini Kami akan keliling melewati setiap jalan Protokol dan jalan-jalan Gampong, menghimbau masyarakat Meuraxa untuk menyambut HUT RI dengan memasang Bendera Merah Putih”, sebut Heri.

Tidak hanya itu, kata Heri dalam surat edaran tersebut juga diimbau untuk memasang umbul-umbul dan menyelenggarakan berbagai macam perlombaan yang melibatkan keaktifan masyarakat.
“Di Kantor Camat kami juga sudah memasang Bendera dan umbul-umbul. Kami juga mengimbau warga Kecamatan Meuraxa yang mengadakan perlombaan HUT RI agar dapat dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai syariat islam dan kearifan lokal di masing-masing gampong. Mari bersama kita jaga Meuraxa,” tutup Heri. (Rid)












