Linimedia.id-Pemerintah menargetkan peningkatan akses layanan administrasi kependudukan dengan melibatkan aparat kewilayahan, termasuk 150 personel dari Kodim 0101/KBA yang baru-baru ini mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Banda Aceh.
Kegiatan sosialisasi IKD berlangsung di Aula Makodim pada Senin (21/9/2026) dan dihadiri oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) dari seluruh Koramil setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penggunaan identitas kependudukan berbasis digital di kalangan masyarakat dan instansi pemerintah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menekankan peran strategis Babinsa dalam mendukung program pelayanan kepada masyarakat. “Keberadaan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menunjukkan identitas kependudukannya secara digital,” ujarnya.
Disdukcapil telah menyiapkan tim pendamping yang terdiri dari tiga petugas – Safril, Afrizal, dan Zaldi – untuk membantu proses aktivasi. Proses ini berhasil dilakukan oleh seluruh personel yang hadir, menandai langkah awal kolaborasi antara Disdukcapil dan Kodim dalam mendorong pemanfaatan teknologi dalam administrasi kependudukan.
Dengan adanya IKD, diharapkan pendaftaran dan verifikasi identitas penduduk dapat dilakukan lebih efektif, yang selanjutnya mendukung kelancaran program perlindungan sosial di masyarakat.
[Red]












