Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Kecamatan Lhoknga Raih Status Bebas BAB Sembarangan!

15
×

Kecamatan Lhoknga Raih Status Bebas BAB Sembarangan!

Sebarkan artikel ini
Pembukaan deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan ditandai penambuhan rapai oleh Pj Bupati, Asisten I, Asisten II, Kadinkes Aceh Besar, serta unsur Forkopimcam Lhoknga, yang berlangsung di Halaman Kantor camat Kecamatan.
Pembukaan deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan ditandai penambuhan rapai oleh Pj Bupati, Asisten I, Asisten II, Kadinkes Aceh Besar, serta unsur Forkopimcam Lhoknga, yang berlangsung di Halaman Kantor camat Kecamatan.

LM – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, secara resmi mendeklarasikan keberhasilan Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar dalam mencapai status Open Defecation Free (ODF), atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Peresmian yang diselenggarakan di Halaman Kantor Camat Lhoknga ini tak hanya ditandai dengan formalitas, tetapi juga diramaikan dengan semangat perubahan dan kebersamaan. Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif masyarakat Kecamatan Lhoknga yang telah aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan mutu kesehatan.

Table of Contents

“Deklarasi ODF ini bukan hanya sekadar pencapaian formal, tetapi juga simbol dari semangat hidup sehat dan kebersihan lingkungan. Kesejahteraan suatu daerah tak terlepas dari faktor kesehatan masyarakat,” ujar Muhammad Iswanto. Senin, 18 Desember 2023.

Baca Juga :  Ringankan Tugas Pemerintah, Rumah Singgah Bersama Resmi Beroperasi di Banda Aceh

Pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup sehat, terutama dalam hal buang air besar, menjadi sorotan dalam sambutan Iswanto. “Bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga masyarakat sekitar. Oleh karena itu, inisiatif ini patut diapresiasi karena berdampak positif pada kesehatan dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Menariknya, dalam momentum deklarasi ini, Muhammad Iswanto memberikan penghargaan khusus kepada PT Solusi Bangun Andalas (SBA) yang telah memberikan bantuan berupa Jamban Sehat kepada warga Lhoknga. Inisiatif positif ini diakui sebagai langkah luar biasa, mengingat deklarasi ODF belum sepenuhnya dilakukan, tetapi bantuan sudah diberikan untuk meningkatkan sanitasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita SKM MKes, menekankan bahwa Kecamatan Lhoknga menjadi kecamatan keempat yang berhasil mendeklarasikan status ODF di Kabupaten Aceh Besar. Harapannya, kesuksesan ini dapat memberikan inspirasi dan manfaat bagi seluruh masyarakat di kecamatan tersebut.

Dalam penutup acara, Camat Lhoknga, Salamuddin MZ SE, memberikan apresiasi kepada seluruh Keuchik (Kepala Gampong) dan tokoh masyarakat yang telah berkontribusi dalam mewujudkan kecamatan bebas buang air besar sembarangan.

Baca Juga :  Lantik Pengurus IOF Aceh 2025–2029, Pemerintah Dorong Sinergi Off-Road untuk Wisata dan Kemanusiaan

Sebagai puncak acara, Pj Bupati Muhammad Iswanto secara simbolis menyerahkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kepada PT Solusi Bangun Andalas. Mochammad Anwar Bakti, General Manager PT SBA, menerima dengan bangga dan menyerahkan secara simbolis bantuan Jamban Sehat kepada masyarakat Lhoknga.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca