LM – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam mengungkap kasus tragis pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo. Kasus ini telah menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.
“Polda Sumut telah menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap kasus ini, dan kita memberikan apresiasi yang tinggi atas gerak cepat mereka,” ujar Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya hari ini di Jakarta.
Polda Sumut dan Polres Tanah Karo berhasil menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya, dengan inisial RAS dan YST, telah ditangkap sebagai pelaku langsung pembakaran. Sedangkan tersangka lainnya, berinisial B, diketahui sebagai otak di balik peristiwa tragis ini.
Edi Hasibuan, yang juga Anggota Pansel Kompolnas 2024-2028, berharap agar keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, tetapi juga mendorong peningkatan dalam pelayanan dan prestasi kepolisian di masa mendatang.
Kepolisian Sumut berhasil menangkap tersangka-tersangka ini dalam waktu singkat setelah kejadian, yang merupakan bukti keseriusan mereka dalam menangani kasus kejahatan serius seperti pembakaran rumah ini. Peristiwa ini telah mengguncang masyarakat dan menyebabkan keprihatinan yang mendalam terhadap keamanan wartawan di daerah tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan keamanan bagi profesi jurnalistik di Sumatera Utara dapat kembali terjamin, sementara proses hukum terhadap tersangka-tersangka ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












