LM-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, menerima audiensi dari sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Independen Khusus Guru Aceh (FIKGA Aceh). Dalam pertemuan yang berlangsung di Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (26/02/2025), para guru menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) hingga kebijakan penghentian rekrutmen tenaga pendidik baru.
Irwansyah mengatakan bahwa DPRK Banda Aceh akan mengadvokasi permasalahan yang disampaikan para guru, baik ke tingkat dinas pendidikan di Banda Aceh, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Menurutnya, guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan bangsa, sehingga kebijakan yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan mereka harus segera mendapat solusi.
“Saya memahami keresahan para guru. Mereka adalah pilar utama dalam dunia pendidikan. Jika hak mereka terhambat, tentu akan berdampak pada kualitas pendidikan di Banda Aceh. Kami di DPRK berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” ujar Irwansyah.
Salah satu keluhan yang mencuat dalam audiensi adalah terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang rekrutmen tenaga guru baru pada tahun 2025. Guru-guru yang hadir menilai kebijakan ini tidak tepat, mengingat kebutuhan tenaga pengajar yang terus meningkat setiap tahunnya. Jika hanya mengandalkan tenaga pengajar lama, dikhawatirkan akan berdampak pada efektivitas proses belajar mengajar di sekolah.
“Seharusnya dunia pendidikan mendapatkan perlakuan khusus, karena tenaga pengajar sangat berperan penting dalam membangun generasi mendatang. Kalau kebijakan ini tetap diterapkan, maka akan banyak sekolah yang kekurangan guru,” ungkap seorang perwakilan guru dalam audiensi tersebut.
Selain masalah rekrutmen, para guru juga mengeluhkan SK pengangkatan dan perpanjangan yang belum mereka terima, padahal pos pembiayaan untuk tenaga pendidik sudah diakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian bagi mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga pendidik.
Terdapat juga permasalahan terkait tenaga guru yang telah tersertifikasi dan seharusnya mendapatkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun SK perpanjangannya belum dikeluarkan. Hal ini membuat mereka tidak mendapatkan hak-hak sebagai tenaga pengajar, termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.
Dalam pertemuan itu, Irwansyah langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Banda Aceh untuk mempercepat proses penerbitan SK bagi para guru. Ia meminta agar instansi terkait lebih proaktif dalam menindaklanjuti hal ini, karena keterlambatan dalam penerbitan SK berpotensi merugikan tenaga pendidik.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan BKSDM, dan berharap agar penyerahan SK bisa dipercepat. Jangan sampai guru-guru ini kehilangan hak mereka hanya karena keterlambatan administrasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam audiensi ini para guru juga menyampaikan keluhan mengenai SK fungsional yang tak lagi mereka terima, padahal di daerah lain kebijakan ini masih berlaku. SK fungsional sangat berpengaruh terhadap hak keuangan para guru, karena berhubungan dengan tunjangan dan pengakuan kinerja mereka sebagai tenaga pengajar.
Menanggapi hal ini, Irwansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini agar segera mendapatkan solusi. Ia berharap instansi terkait tidak abai terhadap hak-hak guru, karena jika kesejahteraan tenaga pendidik terabaikan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh dunia pendidikan di Banda Aceh.
Salah seorang guru yang hadir dalam audiensi, Salamuddin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh Ketua DPRK Banda Aceh dalam mendengar keluhan mereka. Ia berharap langkah advokasi yang dilakukan DPRK bisa membawa hasil positif bagi para guru yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian terkait status kepegawaian mereka.
“Kami berterima kasih kepada Pak Irwansyah yang sudah mendengarkan keluhan kami. Semoga ada solusi nyata dalam waktu dekat, karena permasalahan ini sangat mempengaruhi keberlangsungan pendidikan di Banda Aceh,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irwansyah juga mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian lebih kepada tenaga pendidik. Menurutnya, pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi suatu daerah, sehingga permasalahan guru harus menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah.
“Kita harus ingat bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan. Kalau mereka tidak mendapatkan hak-haknya, maka generasi penerus yang akan dirugikan. Kami di DPRK akan terus berusaha agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.[***]












