Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Pemerintah Aceh Segarkan Birokrasi, 290 Pejabat Dilantik

12
×

Pemerintah Aceh Segarkan Birokrasi, 290 Pejabat Dilantik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, melantik 290 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025). dok. Ist

LINI MEDIA – Pemerintah Aceh kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, melantik 290 pejabat eselon III dan IV dalam lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (26/9/2025).

Dari total tersebut, 113 pejabat dilantik untuk eselon III dan 177 pejabat untuk eselon IV. Sekda menegaskan, rotasi jabatan menjadi langkah wajar untuk meningkatkan kinerja.

Table of Contents

“Rotasi dan pelantikan pejabat baru di lingkungan pemerintah merupakan hal yang lumrah untuk menyegarkan kinerja. Ia berharap pelantikan para pejabat tersebut membawa berkah bagi pemerintah dan masyarakat Aceh,” ujar Nasir.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh, mulai dari kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga stunting.

“Aceh hari ini masih berada pada pososi termiskin, kemiskinan Aceh 12,33 persen atau 740 ribu orang dari 5,5 juta masyarakat Aceh,” kata Nasir.

Ia juga menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Aceh masih berada di angka 4,5 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Sementara itu, masalah stunting disebut masih membutuhkan perhatian serius.

Selain persoalan sosial dan ekonomi, Nasir menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Hingga kini, realisasi belanja baru mencapai 58,1 persen dari target 61 persen.

“Realisasi anggaran sampai hari ini ada di angka 58,1 persen dari target kita 61 persen, masih deviasi sebesar 3 persen,” jelasnya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca