Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Polda Aceh Bentuk Satgas, Awasi Harga Beras di Atas HET

×

Polda Aceh Bentuk Satgas, Awasi Harga Beras di Atas HET

Sebarkan artikel ini
Polda Aceh
Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian mengecek langsung harga beras di pasaran, dok. Polda Aceh

LINI MEDIA – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras untuk memastikan harga di pasaran tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan menjaga mutu beras tetap sesuai label yang beredar di masyarakat.

Pembentukan Satgas tersebut berlangsung di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (22/10/2025). Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, dipercaya sebagai Koordinator Satgas.

“Kami, Direktorat Krimsus, menjadi koordinator bersama tujuh stakeholder daerah, mulai dari Bapanas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Pangan,” ujar Zulhir, dalam keterangannya usai pembentukan satgas.

Satgas ini juga langsung berkoordinasi dengan 23 kabupaten/kota melalui rapat daring untuk memantau dinamika harga dan ketersediaan stok beras di seluruh wilayah Aceh.

“Satgas di daerah sudah bergerak. Tujuannya agar harga beras tidak melebihi HET dan kualitasnya tetap sesuai label, sehingga masyarakat mendapatkan beras dengan mutu yang layak,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Satgas akan turun langsung ke sejumlah ritel dan pasar tradisional guna memastikan harga serta ketersediaan beras di pasaran. Petugas juga memberikan edukasi dan teguran bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.

“Kami memberikan surat teguran bagi pelaku usaha yang menjual beras di atas HET. Harapannya, langkah ini bisa segera menstabilkan harga di pasaran,” kata Zulhir.

HET beras medium di Aceh ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram, sementara beras premium Rp15.400 per kilogram. Berdasarkan data sementara, dua daerah yang terindikasi menjual di atas HET adalah Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Barat Daya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca