Zulhir menegaskan, pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran akan dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
“Kami berikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan harga. Namun, jika tetap melanggar, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan,” tegasnya.
Selain mengawasi harga, Satgas juga memantau potensi penimbunan beras di gudang-gudang. Tim dari provinsi hingga kabupaten/kota dikerahkan untuk memastikan stok beras tetap aman di seluruh Aceh.***












