Scroll untuk baca artikel
Hukum

Kasus Penganiayaan Heboh, Wakil Bupati Pijay Diselidiki Polisi

0
×

Kasus Penganiayaan Heboh, Wakil Bupati Pijay Diselidiki Polisi

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pijay
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. dok. Polda Aceh

LINI MEDIA – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakil Bupati Pidie Jaya berinisial HB memasuki babak baru. Polres Pidie Jaya resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan setelah menggelar gelar perkara di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh, Selasa, 4 November 2025.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, memastikan langkah hukum tersebut diambil demi menjamin proses penyelidikan yang profesional dan transparan.

Table of Contents

“Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, proses lanjutan perkara ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis, 6 November 2025.

Kasus ini mencuat setelah Muhammad Reza (26), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, melapor ke polisi pada Jumat, 31 Oktober 2025. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan oleh HB di dapur SPPG Gampong Sagoe, Jalan Banda Aceh–Medan, Kamis, 30 Oktober 2025.

Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik memastikan semuanya berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. “Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, seluruh proses penyidikan dilakukan dengan menjunjung tinggi profesionalitas, keadilan, dan prinsip presisi tanpa intervensi siapa pun. “Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca