Scroll untuk baca artikel
Berita

Dispersip Kota Banda Aceh Perkuat Kapasitas Pengelola Arsip Gampong Melalui Bimtek

×

Dispersip Kota Banda Aceh Perkuat Kapasitas Pengelola Arsip Gampong Melalui Bimtek

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Arsip Dinamis bagi pemerintah gampong dan masyarakat dalam wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Mei 2026, bertempat di Sei Hotel Banda Aceh, Kamis (21/5/2026).

Bimtek ini diikuti oleh aparatur gampong, pengelola administrasi desa, serta unsur masyarakat yang memiliki peran dalam pengelolaan dokumen dan pelayanan publik di tingkat gampong. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam pengelolaan arsip dinamis secara tertib, efektif, dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Dispersip Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH menyampaikan bahwa arsip bukan sekedar tumpukan kertas atau dokumen tetapi arsip juga merupakan rekaman kegiatan dan peristiwa yang memiliki nilai penting sebagai sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, alat bukti hukum, serta memori koleksif Pemerintahan.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara baik, sistematis, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang profesional dan transparan,” kata Cut saat membuka kegiatan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola arsip di tingkat gampong mampu memahami tata cara penataan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip dinamis secara benar, sehingga pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca