Scroll untuk baca artikel
Lini AcehNews

Tanggapi Komentar JK, Jubir KPA: Kericuhan Hari Damai Aceh Tak Lepas dari MoU Helsinki

×

Tanggapi Komentar JK, Jubir KPA: Kericuhan Hari Damai Aceh Tak Lepas dari MoU Helsinki

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id- Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Jack Libya, menyoroti pernyataan Jusuf Kalla (JK) terkait kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.

Jack Libya menilai pernyataan Jusuf Kalla, yang merupakan salah satu tokoh penting dalam proses perdamaian Aceh melalui Perjanjian Helsinki 21 tahun silam, perlu dilihat secara lebih serius karena berkaitan dengan keberlanjutan perdamaian dan pelaksanaan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Menurut Jack Libya, masih terdapat sejumlah butir dalam Perjanjian Helsinki yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi. Karena itu, ia mempertanyakan pernyataan yang menurutnya dapat memberikan kesan seolah-olah kericuhan tersebut merupakan persoalan antarsesama masyarakat Aceh.

“Jusuf Kalla sebagai salah satu indikator dan pemegang peran penting perdamaian Aceh lewat Perjanjian Helsinki 21 tahun lalu di Finlandia, dalam komentarnya terhadap kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai 15 Agustus 2026 di Masjid Raya Baiturrahman, seperti mencoba ingin berlepas tangan terhadap apa yang sudah diperjanjikan Indonesia dalam Perjanjian Helsinki,” kata Jack Libya, kepada Mediahariankita.com, Minggu (16/8/2026).

Ia mengatakan, hingga kini masih ada sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut yang menurutnya belum sepenuhnya dipenuhi. Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Aceh.

Jack Libya juga menilai persoalan yang terjadi pada peringatan Hari Damai Aceh tidak semestinya langsung dipandang sebagai konflik horizontal antarmasyarakat Aceh.