Linimedia.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh menegaskan pentingnya Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP) dalam menjaga keamanan obat di fasilitas kesehatan. Kegiatan Monev yang berlangsung di Aula Dinkes pada Senin, 5 Oktober 2026, dihadiri oleh puluhan apoteker dari rumah sakit dan klinik dalam upaya memperkuat pengawasan atas peredaran narkoba.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Banda Aceh, Rina Arlini, menyatakan bahwa SIPNAP adalah instrumen vital untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan. “Kami ingin memastikan setiap rumah sakit dan klinik menyampaikan laporan bulanan tepat waktu melalui sistem ini,” ungkap Rina.
Selama Monev, peserta diberikan pendampingan teknis terkait pengoperasian SIPNAP, penyelarasan data antara stok fisik dan laporan digital, serta solusi atas kendala dalam penginputan data. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengawasan kefarmasian di seluruh fasilitas kesehatan di Banda Aceh.
Melalui inisiatif ini, Dinkes Banda Aceh berharap tata kelola pengawasan medis dapat lebih optimal dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
[Red]












