Kompol Dizha : Pelaku Telah diamankan, Sajam dalam pencarian petugas
Linimedia id – Perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Cendana Utama, tepatnya di depan Mafaza Travel, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, berujung aksi penusukan. Seorang pria berinisial ZZ (40) diamankan Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (22/10/2026), setelah diduga menusuk M Ogie Sunanda (36) menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut, tepatnya di bawah tulang rusuk, dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, terduga pelaku diamankan Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima sehari sebelumnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dan terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku di Jalan Cendana Utama, depan Mafaza Travel.
Setelah tabrakan, lanjut Dizha, korban dan terduga pelaku terlibat cekcok mulut. Dalam perselisihan tersebut, terduga pelaku disebut meminta ganti rugi kepada korban. Namun, korban menolak karena belum mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.












