Linimedia.id-BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga.
Irwansyah menegaskan, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini sangat pantas mendapatkan pujian, mengingat tindakan pencurian meteran air telah membuat masyarakat Banda Aceh merasa resah. Ia juga menambahkan bahwa pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi warga, tetapi juga menambah kesulitan bagi mereka dalam mengakses fasilitas air bersih.
“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ungkap Irwansyah, yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lebih lanjut, Irwansyah menyebutkan bahwa dari hasil pengungkapan sementara, kedua pelaku, yang berasal dari luar Banda Aceh, mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi. Melihat hal ini, ia berharap jajaran kepolisian tetap solid dan sigap dalam merespons laporan dari masyarakat agar berbagai bentuk gangguan keamanan di Banda Aceh bisa segera tertangani.
“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” kata Irwansyah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dinilai cepat dalam menanggapi laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat ini masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.
Perlu diketahui, kasus ini bermula dari hilangnya meteran air milik warga di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Kamis, 3 September 2026. Setelah menerima laporan tersebut, Polresta Banda Aceh menindaklanjuti dengan menyelidiki kasus ini.
Pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pria, yakni SA (30) yang merupakan warga Aceh Selatan, dan FM (24) yang berasal dari Pidie. Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi berbeda.
[Red]












