Scroll untuk baca artikel
DPRK

DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Pageu Gampong untuk Pengawasan Syariat Islam

×

DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Pageu Gampong untuk Pengawasan Syariat Islam

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, S.T., mengajak masyarakat untuk memperkuat peran Pageu Gampong sebagai langkah strategis dalam pengawasan syariat Islam dan menyaring budaya asing yang tidak sesuai dengan kearifan lokal Aceh. Hal tersebut disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas bagi unsur Pageu Gampong yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, pada hari Senin, 28 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Tgk. H. Ridwan Ibrahim, S.Ag., M.Pd., serta Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., beserta jajaran DSI.

Dalam sambutannya, Irwansyah mengungkapkan bahwa Banda Aceh kini menjadi tujuan bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk berwisata dan menempuh pendidikan, berkat hadirnya sejumlah perguruan tinggi. Hal ini turut menyebabkan keberagaman budaya di kota tersebut. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan pertemuan budaya yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh,” jelasnya.

Menurut Irwansyah, Pageu Gampong sangat dibutuhkan sebagai pagar sosial di tingkat gampong agar budaya asing dapat disaring dan tetap selaras dengan kearifan lokal serta nilai syariat Islam yang sudah ada. Ia memberikan contoh mengenai tuntutan berpakaian saat berolahraga, di mana sering kali ada kebiasaan dari luar yang tidak sesuai dengan syariat.

“Banyak budaya luar yang jika diterapkan bisa bertentangan dengan syariat, seperti berpakaian saat berolahraga. Tugas Pageu Gampong adalah mengawasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,“ tuturnya. Irwansyah menekankan bahwa keterlibatan masyarakat di tingkat gampong juga sangat vital untuk menjaga nilai-nilai syariat, mengingat Banda Aceh memiliki banyak pintu masuk dari luar daerah.

Baca Juga :  Kader Posyandu Curhat Soal Honor, Ini Respons Farid

Ia juga menyoroti pentingnya perkembangan teknologi yang harus berjalan tanpa melanggar syariat Islam dan kearifan lokal. “Pageu Gampong jangan sampai menghambat perkembangan teknologi, tapi harus menjadi filter agar itu semua selaras dengan norma-norma kita,” ujarnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar setiap gampong memiliki saluran komunikasi khusus antardusun. Konsep ini, yang dinamakan Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun, berfungsi sebagai sistem pelaporan berbasis grup komunikasi di setiap dusun, terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Wilayatul Hisbah (WH). Sistem ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi mengenai situasi yang mencurigakan, potensi pelanggaran syariat, atau gangguan keamanan.

“Dengan sistem ini, informasi dapat disebarkan dalam hitungan menit sebelum masalah meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,“ tambahnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur pemuda gampong dan perwakilan kantor camat. Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh, Tgk. Ridwan Ibrahim, bertindak sebagai keynote speaker, sementara Guru Besar UIN Ar Raniry, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, membahas peran Pageu Gampong dalam memperkuat pengawasan syariat Islam. Tgk. H. Afrial Hidayat, Lc., MA, memberikan materi mengenai penguatan nilai syariat Islam, adat istiadat, dan kearifan lokal.

Tgk. Ridwan Ibrahim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi Pageu Gampong, mengingat perlunya keterpaduan langkah dan peningkatan kapasitas teknis para petugas pengawas syariat di tingkat gampong. Sementara itu, Alimsyah, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, menekankan bahwa pelatihan ini adalah salah satu upaya untuk mempermudah pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di tingkat gampong.

[Red]