Polisi selanjutnya akan mendalami perkara tersebut, melengkapi berkas penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Hingga kini, penanganan perkara masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa penganiayaan yang dipicu perselisihan setelah kecelakaan lalu lintas tersebut, pungkas Kompol Dizha.rel/kas.












