Linimedia.id-Disdukcapil Kota Banda Aceh menghadirkan inovasi CERIA KIA yang memudahkan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat. Pada 22 Oktober 2026, sebanyak 52 KIA diserahkan secara kolektif kepada murid TK Negeri 3 Lampulo, mengurangi beban orang tua yang harus mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa orang tua hanya perlu menyerahkan Kartu Keluarga dan foto anak ukuran 4×6 untuk memproses KIA. “Dengan inovasi ini, anak-anak tidak perlu dibawa ke kantor Disdukcapil,” ungkapnya.
Inovasi ini dinilai sangat praktis, membantu orang tua menghemat waktu, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen administrasi bagi anak sejak dini. Disdukcapil berharap, lebih banyak anak di Banda Aceh dapat memiliki identitas resmi yang merupakan bagian dari hak mereka.
Komitmen Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk menyediakan pelayanan yang inovatif dan responsif terlihat jelas melalui implementasi CERIA KIA. Dengan cara ini, diharapkan pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
[Red]












