LM – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora hingga Kamis (13/10) hari ini.
“(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara,” kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) tengah malam.
Hotma mengatakan Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk kemudian kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada hari ini. “Kelihatannya begitu,” ujar Hotma singkat.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Meski demikian Hotma belum memberikan keterangan apakah kliennya akan ditahan atau tidak. Namun, pengacara senior itu menyebutkan pihak Rizky berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
“Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (12/10).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Rizky Billar langsung diperiksa dalam status itu. Namun, Zulpa mengatakan, penahanan belum ditentukan karena pemeriksaan masih berlangsung. “Nanti akan disampaikan apakah malam hari ini ditahan atau (tidak) bagaimana (keputusan penyidik),” ucapnya.












