Scroll untuk baca artikel
Nasional

Putri Candrawathi Diyakini tidak Diperkosa dan Motif yang Lebih Tepat Menurut Hakim

81
×

Putri Candrawathi Diyakini tidak Diperkosa dan Motif yang Lebih Tepat Menurut Hakim

Sebarkan artikel ini
Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

LM – Bambang Noroyono Terdapat unsur kebohongan dalam pidana pembunuhan berencana di Duren Tiga 46, yakni pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Ferdy Sambo pun sempat mencoba meyakinkan publik tentang pemerkosaan yang dialami istrinya tersebut sebagai motif perampasan nyawa sang ajudan, yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

Tetapi, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam putusannya, Senin (13/2/2023) memutuskan, cerita kekerasan seksual itu tak bisa dipercaya. Bukan karena tak bisa dibuktikan, tetapi fakta hukumnya nihil.

Table of Contents

“Motif kekerasan seksual, atau pemerkosaan yang dilakukan korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan. Majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup, bahwa korban (Brigadir J) melakukan pelecehan seksual, atau kekerasan seksual, atau pemerkosaan, atau perbuatan yang lebih dari pada itu terhadap Putri Candrawathi,” Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa membacakan putusan hukum terhadap Sambo, dan Putri, Senin (13/2/2023).

“Sehingga terhadap adanya alasan demikian (kekerasan seksual atau pemerkosaan), harus dikesampingkan,” kata Wahyu, melanjutkan.

Lalu apa sebenarnya menjadi motif pembunuhan berencana Brigadir J itu? Hakim dalam putusan mengatakan, motif perampasan nyawa di Duren Tiga 46 lebih masuk akal, jika didasari karena soal perasaan.

Majelis hakim meyakini adanya perbuatan, atau sikap Brigadir J yang membuat Putri sakit hati. Lalu Putri mengadu kepada sang suami.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca