Scroll untuk baca artikel
Pemerintah

DPRK Tetapkan Lima Anggota Ad Hoc Penjaringan Komisioner KIP Lhokseumawe

60
×

DPRK Tetapkan Lima Anggota Ad Hoc Penjaringan Komisioner KIP Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal H Isa.

LM – LHOKSEUMAWE Pihak DPRK Lhokseumawe dilaporkan telah menetapkan lima tim ad hoc yang nantinya bertugas untuk penjaringan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe.

Sebagaimana diketahui, Komisi A DPRK Lhokseumawe telah membuka pendaftaran untuk menjaring tim independen (ad hoc)  pada 6-13 Maret 2023 lalu.

Table of Contents

Dimana tim ad hoc ini nantinya akan bertugas untuk menjaring Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe.

Selama masa pemdaftraan tim ad hoc dibuka, maka ada 18 orang yang mendaftar.

Namun hasil seleksi administrasi, hanya 17 yang dinyatakan lengkap.

Satu orang lainnya gugur.

Selanjutnya dilakukan ujian tulis, hasilnya, hanya 10 orang yang dinyatakan lolos.

Dilanjutkan uji baca Al Quran.

Hasilnya, semuanya lolos.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal H Isa, Kamis (23/3/2023), menjelaskan, setelah itu, maka bagi calom tim ad hoc mengikuti sesi wawancara.

“Setelah sesi wawancara, maka pada Rabu kemarin, kita tetapkan lima tim Ad hoc yang akan melakukan penjaringan terhadap komisioner KIP Lhokseumawe,” katanya.

Kelima orang yang lulus menjadi tim ad hoc adalah Drs Deni Mukhtadi, Dr Faisal Matriadi SE MSi, Dr Ikramuddin SE MSi, Dr Mariyudi SE MM, dan Muzakkir SH MH.

“Kelima nama ini akan kita serahkan ke unsur pimpinan DPRK Lhokseumawe untuk di SK-kan,” ujar Faisal.

Setelah itu, tim Ad Hoc akan mulai melakukan tahapan-tahapan penjaringan untuk calon Komisioner KIP.

Hingga akhir nantinya  tim Ad Hoc menetapkan15 calon Komisioner KIP, untuk selanjutnya diserahkan lepada Komisi A DPRK Lhokseumawe.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca