LM – Balai Desa Sei Silau Tua menjadi saksi kesepakatan antara Polsek Prapat Janji dan masyarakat dalam upaya bersama mencegah peredaran narkoba dan judi yang meresahkan. Dalam acara yang berlangsung pada Selasa, 4 Juli 2023, Polsek Prapat Janji berjanji untuk memberikan dukungan penuh kepada masyarakat setempat. Hal ini disampaikan melalui Humas Polres Asahan, Rabu (5/7).
Keberadaan perjudian dan penyalahgunaan narkoba di Desa Sei Silau Tua, Kecamatan Setia Janji, telah mengkhawatirkan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat secara tegas meminta agar kegiatan perjudian dan peredaran narkoba di daerah ini segera ditutup dan tidak diizinkan beroperasi lagi.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Sei Silau Tua, masyarakat bersama Polsek Prapat Janji membuat deklarasi penolakan terhadap segala bentuk kemaksiatan, perjudian, dan narkoba. Deklarasi ini diharapkan dapat mempengaruhi generasi muda di desa tersebut agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif tersebut.
Kapolsek Prapat Janji, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan harapannya bahwa dengan adanya deklarasi ini, tidak ada warga, terutama generasi muda, yang terlibat atau terpengaruh oleh peredaran narkoba dan praktik perjudian. Kapolsek juga menyatakan bahwa Polsek Prapat Janji siap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan judi di wilayah hukumnya.
“Terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Polsek Prapat Janji demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek dengan tegas.












