LM – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan peringatan kepada Direktur Bank Aceh Syariah dan seluruh jajaran untuk melindungi masyarakat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari bahaya Pinjaman Online (Pinjol).
Peringatan tersebut disampaikan oleh Achmad Marzuki saat melakukan blusukan ke Pasar Al-Mahirah di kawasan Lamdingin pada hari Selasa (11/7/2023).
“Bank Aceh harus bertindak cepat dan intensif dalam melakukan sosialisasi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini. Jangan kalah cepat dengan Pinjol. Pastikan masyarakat UMKM kita tidak terjebak dalam perangkap Pinjol,” pesan Pj. Gubernur kepada Direktur Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, yang ikut mendampingi.
Selain itu, Pj. Gubernur juga mengimbau kepada Direktur dan staf Bank Aceh Syariah di Unit UMKM Bank Aceh Syariah di Pasar Al-Mahirah untuk mempermudah proses pembiayaan, terutama bagi sektor UMKM di pasar tersebut.
“Gencarkan sosialisasi dan jangan mempersulit. Jika masyarakat membutuhkan bantuan pembiayaan, kita harus membantu dan mempermudah mereka. Jangan biarkan Pinjol menjadi lebih cepat dari kita,” tegas Gubernur.
Di Pasar Al-Mahirah, Pj. Gubernur sempat berdialog dengan beberapa pedagang, termasuk Hendra, pemilik Toko Beras Hendra Jaya. Hendra merupakan salah satu penerima bantuan pembiayaan dari Bank Aceh Syariah.
“Pak Hendra, berapa bantuan yang diterima dari Bank Aceh Syariah? Dan berapa harga sewa toko Anda?” tanya Achmad Marzuki.
“Dibantu sebesar Rp50 juta, Pak. Harga sewa tokonya Rp15 juta per tahun,” jawab Hendra.












