LM – Kabar menarik datang dari provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Singkil. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengumumkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi MAP, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil untuk periode 2023-2024. Azmi akan menggantikan Marthunis, yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Penunjukan Azmi sebagai Pj. Bupati Aceh Singkil mendapat perhatian khusus dari Penjabat Gubernur Aceh. Rencananya, pada Jum’at, 21 Juli 2023, ba’da ashar, Penjabat Gubernur Aceh akan melantik Azmi di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Acara pelantikan ini diharapkan akan berjalan dengan lancar dan memberikan harapan baru bagi Kabupaten Aceh Singkil.
Terkait keputusan tersebut, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, juga menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Aceh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri yang menandai perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Simeulue, yaitu Ahmadlyah. Pelantikan Ahmadlyah sebagai Pj. Bupati Simeulue akan dilakukan dalam acara yang sama dengan pelantikan Azmi.
Marthunis, yang telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pj. Bupati Aceh Singkil, tidak akan menganggur setelah melepaskan jabatannya. Ia akan kembali menempati posisinya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. Pergantian jabatan ini diharapkan akan membawa perubahan dan dinamika baru di berbagai sektor di wilayah tersebut.
Semoga dengan dilantiknya Pj. Bupati Aceh Singkil yang baru, Azmi MAP, periode 2023-2024, dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Aceh Singkil. Selamat bertugas untuk Azmi dan semoga ia dapat mengemban amanah dengan baik.


