LM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia yang memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada 33 daerah yang beruntung atas kinerja pengendalian inflasi yang berhasil. Insentif yang diberikan mencapai total Rp1 triliun untuk tahun 2023. Senin, 31 Juli 2023.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, insentif fiskal ini merupakan bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah (pemda) yang telah berhasil menjaga inflasi dalam kendali. Dengan capaian ini, pemerintah memberikan penghargaan berupa insentif sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, serta Rp340 miliar untuk periode ketiga.
“Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain. Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Penilaian untuk mendapatkan insentif fiskal ini didasarkan pada beberapa indikator, termasuk upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi.
Menkeu juga menekankan pentingnya penggunaan insentif fiskal ini secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa insentif tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif, seperti menambah gaji, penghasilan, honorarium, atau biaya perjalanan dinas.
“Pakailah langsung yang bermanfaat bagi masyarakat. Dari mulai bantuan modal, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM, pemberian beasiswa, kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin. Saya akan sangat mendorong supaya ini menjadi salah satu perhatian,” kata Menkeu.


