Scroll untuk baca artikel
HeadlineSeputar Aceh

Pemko Banda Aceh Mendorong Masyarakat Untuk Mandiri dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

26
×

Pemko Banda Aceh Mendorong Masyarakat Untuk Mandiri dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Stok blangko KTP-el telah mencapai 6000 lembar setelah permintaan telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

LM – Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan imbauan penting kepada warga. Kepala Disdukcapil, Emila Sovayana, meminta agar seluruh penduduk kota ini menghindari menggunakan jasa calo saat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP-Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan lainnya.

Emila Sovayana, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, menjelaskan pentingnya pengurusan dokumen ini dilakukan secara mandiri. “Dengan mengurus sendiri, warga bisa memastikan bahwa segala kepengurusan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya tidak dikenai biaya sepeser pun,” kata Emila Sovayana dengan tegas. Senin, 11 September 2023.

Table of Contents

Dalam imbauannya, Emila juga memperingatkan tentang risiko penggunaan calo. “Jika anda mengurus melalui calo, mereka kadangkala menawarkan bantuan dengan syarat tertentu, yang bisa saja berarti harus membayar uang jasa yang hanya menguntungkan mereka sendiri,” tambah Emila Sovayana.

Namun, ia juga memberikan kabar baik, mengatakan bahwa saat ini stok blangko KTP-el telah mencapai 6000 lembar setelah permintaan telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Meskipun sempat ada kekurangan stok beberapa bulan lalu, namun kini semuanya telah tersedia kembali. Warga yang mengajukan KTP dapat langsung masuk dalam proses cetak.

Selain itu, Emila Sovayana juga mendorong warga untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD). Proses pembuatan ini akan dipandu oleh petugas baik di Kantor Disdukcapil maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lantai III Pasar Aceh Baru.

Emila memastikan bahwa stok blangko tersebut cukup untuk dua bulan ke depan, termasuk bagi mereka yang melakukan perekaman data baru atau mengajukan KTP perubahan elemen data, KTP yang rusak, atau hilang.

Baca Juga :  Di HKN, Pemerintah Aceh Berikan Penghargaan Bagi 43 Pahlawan

Selain upaya ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh juga terus menjalankan berbagai program untuk memastikan seluruh warga yang wajib memiliki KTP memiliki dokumen administrasi kependudukan yang diperlukan. Terlebih lagi, mengingat Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2024.

“Demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024, sesuai arahan Pj Wali Kota, kami terus bekerja keras menjalankan berbagai strategi karena data penduduk menjadi komponen utama untuk melakukan pemutakhiran data yang berhak mengikuti Pemilu,” ungkapnya.

Emila juga mengungkapkan bahwa cakupan layanan KTP di Banda Aceh saat ini telah mencapai 98,82% dari total 173.827 warga yang wajib memiliki KTP. “Warga wajib KTP jumlahnya 173.827 (Data Semester I Tahun 2023). Yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 171.769 orang, setara dengan 98,82%,” tambahnya.

Untuk mengejar sisanya, Disdukcapil Kota Banda Aceh telah meluncurkan berbagai program, termasuk program jemput bola untuk perekaman data di sekolah-sekolah dan pesantren. Selain itu, mereka juga memberikan layanan khusus kepada warga lansia dan disabilitas, dengan petugas yang mendatangi mereka langsung di rumah dengan peralatan lengkap.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca