LINI MEDIA – Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat Indonesia (Arsawakoi) menggelar peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Aceh, tepatnya di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (10/10/2025).
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap 10 Oktober untuk meningkatkan kesadaran global terkait isu kesehatan mental serta mendorong upaya mendukung kesehatan jiwa.
Dalam acara ini, Pemerintah Aceh memberikan penghargaan kepada sembilan kabupaten yang dianggap peduli terhadap kesehatan jiwa, yaitu Aceh Utara, Pidie Jaya, Bireuen, Simeulue, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Pidie, dan Aceh Barat Daya. Selain itu, Arsawakoi juga memberikan penghargaan kepada beberapa rumah sakit jiwa di sejumlah provinsi atas pelayanan kesehatan jiwa terbaik.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menekankan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan setiap rumah sakit dan puskesmas memiliki layanan kesehatan jiwa dengan tenaga dan fasilitas memadai.
“Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini tentu bukanlah sekedar seremoni, melainkan momentum moral untuk memperkuat komitmen bersama dalam memperluas akses layanan kesehatan jiwa,” kata Sekda Nasir.
Hingga Agustus 2025, tercatat 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa di Aceh. Dari jumlah itu, 13.573 kasus tergolong gangguan berat dan 114 pasien berada dalam kondisi pasung. Nasir menegaskan praktik pemasungan melanggar hak asasi manusia dan memperparah penderitaan pasien.
“Edukasi publik juga sangat penting agar stigma dan diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa dapat dihapuskan, kita harus menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, penuh empati, dan mendukung proses pemulihan,” ujar Nasir.












