LM – Pemerintah Aceh menyambut gembira peluncuran program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat budaya anti korupsi di seluruh daerah Aceh, dan diluncurkan melalui acara sosialisasi yang dilakukan secara virtual pada Senin, 30 September 2024.
Dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Iskandar, mewakili Penjabat Gubernur, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Dengan adanya sosialisasi terhadap program ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak tentang pentingnya integritas, terutama dalam tata kelola pemerintahan yang menjadi tanggung jawab utama dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat,” ungkap Iskandar.
Program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi ini menjadi salah satu inisiatif KPK untuk mendorong daerah-daerah di Indonesia, termasuk Aceh, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Iskandar menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen yang ada di dalamnya.
“Saya ingin menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Kami, sebagai pemerintah daerah, berkomitmen untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan terhadap praktik-praktik korupsi,” tegasnya.
Aceh Utara dan Bener Meriah: Terpilih dalam Program Anti Korupsi!
Dalam program ini, dua daerah di Aceh, yaitu Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Utara, telah terpilih sebagai lokasi pelaksanaan percontohan. Iskandar berharap kedua Bupati, yang merupakan Penjabat (Pj.) saat ini, dapat memberikan komitmen penuh untuk mendukung program tersebut. “Sebuah kebanggaan bagi kita semua dengan terpilihnya kabupaten yang saudara pimpin dalam agenda ini. Saya berharap wilayah Anda akan menjadi contoh bagi kabupaten lainnya di Aceh dalam penerapan nilai-nilai anti korupsi,” kata Iskandar.
Dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini. Iskandar mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. “Dengan adanya kesadaran dan keterlibatan masyarakat, kami yakin program ini dapat berhasil dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Aceh dalam membangun reputasi dan kepercayaan publik. Dengan menekan angka korupsi, diharapkan akan ada peningkatan kualitas layanan publik yang lebih baik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dirasakan langsung oleh mereka,” tambahnya.
Sosialisasi program pembentukan percontohan kabupaten/kota anti korupsi ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang informasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Iskandar berharap masyarakat dapat memahami bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik individu maupun organisasi, untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan Aceh yang bebas dari korupsi. Mari kita bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.
Program pembentukan percontohan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, cita-cita untuk membangun Aceh yang lebih baik dapat terwujud.***