Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, resmi menunjuk AKP Rahmat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/634/X/KEP.3/2025 yang ditandatangani Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo.
Rotasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian dalam penegakan hukum dan penanggulangan kriminalitas, khususnya di wilayah perbatasan Aceh yang memiliki dinamika tinggi.
Sebelum menjabat Kasat Reskrim, AKP Rahmat menjabat Ps. Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Aceh. Ia menggantikan AKP Muhammad Rochli Hanafi, yang kini menempati posisi baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Menanggapi penugasannya, AKP Rahmat mengatakan mutasi merupakan bagian dari proses penyegaran dan peningkatan profesionalisme Polri. Sebagai putra asli Aceh Tamiang, ia siap mengemban amanah baru dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen menekan angka kejahatan di Bumi Muda Sedia.
“Sebagai putra daerah, tentu saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh Tamiang. Kami akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen, baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, maupun rekan-rekan media dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Rahmat, Jumat (17/10/2025).
Dengan pengalaman di bidang reserse dan narkoba, AKP Rahmat diharapkan mampu menghadirkan pendekatan adaptif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan, baik konvensional maupun yang muncul seiring kemajuan teknologi dan perubahan sosial masyarakat.***












