Scroll untuk baca artikel
PemerintahSeputar Aceh

Amiruddin Ditetapkan sebagai Pelaksana Harian Walikota Banda Aceh untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

47
×

Amiruddin Ditetapkan sebagai Pelaksana Harian Walikota Banda Aceh untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA @humaspemerintahaceh

LM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengirim surat kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk menunjuk Amiruddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banda Aceh. Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan Walikota setelah masa tugas Bakri Siddiq sebagai Pj Walikota Banda Aceh berakhir pada tahun 2022-2023 pada Jumat (07/07/2023) pukul 00.00 WIB. Hal ini dilansir dari Humas Pemerintah Aceh, Sabtu (8/7).

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan resmi yang diberikan pada Jumat malam. Ia mengonfirmasi bahwa Mendagri telah mengirim surat kepada Pj. Gubernur pada Jumat (7/7) untuk menunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai Plh Walikota Banda Aceh, yang akan menjabat hingga Mendagri mengangkat Penjabat Walikota Banda Aceh.

Table of Contents

MTA juga menyampaikan bahwa surat dari Mendagri, nomor 100.2.1.3/3451/SJ, tanggal 7 Juli 2023, telah ditindaklanjuti oleh Pj. Gubernur dengan surat nomor 131.11/9854, tanggal 7 Juli 2023, yang berisi penugasan Sekda Pemko sebagai Plh Walikota Banda Aceh.

Namun, mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Banda Aceh oleh Mendagri, MTA menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penantian ini membuat masyarakat penasaran siapa yang akan memegang peranan penting dalam kepemimpinan sementara kota ini.

Penunjukan Amiruddin sebagai Plh Walikota Banda Aceh menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat. Meskipun memiliki latar belakang yang berfokus pada tugas administrasi, keputusan ini menunjukkan pandangan strategis Mendagri dalam menjalankan tugas kepemerintahan di masa transisi.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca