Scroll untuk baca artikel
Berita

Baitul Mal Banda Aceh dan Kemenag Teken PKS Pemberdayaan Ekonomi Umat

×

Baitul Mal Banda Aceh dan Kemenag Teken PKS Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sebarkan artikel ini
Baitul Mal Banda Aceh dan Kemenag Teken PKS Pemberdayaan Ekonomi Umat
Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam program pemberdayaan ekonomi umat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui penguatan pelaku usaha mikro.

Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama Wilayah Aceh, Rabu (15/7/2026).

Program kolaborasi ini turut melibatkan Kementerian Agama dan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Tamiang.

Kepala Kantor Kemenag Aceh, Dr. H. Azhari, M.Si pada sambutannya mengatakan, kerja sama ini diharapkan menjadi model awal (pemantik) untuk dapat diterapkan di kabupaten/kota lain di Aceh dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat.

Melalui program ini, setiap kecamatan ditargetkan menjangkau kepala keluarga (KK) pelaku usaha mikro pra sejahtera.

“Para penyuluh agama di Kantor Urusan Agama (KUA) akan berperan dalam pendampingan sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf AlQardhawy, MH menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, proses pelaksanaan akan diawali dengan verifikasi data penerima secara ketat agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.

“Sasaran program ini adalah masyarakat yang telah memiliki usaha. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat menjadi tambahan modal untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan yang diberikan, meski dalam jumlah terbatas, mampu memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM. Program yang pada tahap awal menyasar sejumlah penerima ini diharapkan dapat diperluas pada tahun mendatang sehingga semakin banyak pelaku usaha kecil yang merasakan manfaatnya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca