Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama Wilayah Aceh, Rabu (15/7/2026).
Program kolaborasi ini turut melibatkan Kementerian Agama dan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Tamiang.
Kepala Kantor Kemenag Aceh, Dr. H. Azhari, M.Si pada sambutannya mengatakan, kerja sama ini diharapkan menjadi model awal (pemantik) untuk dapat diterapkan di kabupaten/kota lain di Aceh dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat.
Melalui program ini, setiap kecamatan ditargetkan menjangkau kepala keluarga (KK) pelaku usaha mikro pra sejahtera.
“Para penyuluh agama di Kantor Urusan Agama (KUA) akan berperan dalam pendampingan sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf AlQardhawy, MH menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, proses pelaksanaan akan diawali dengan verifikasi data penerima secara ketat agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Sasaran program ini adalah masyarakat yang telah memiliki usaha. Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat menjadi tambahan modal untuk mengembangkan usaha yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan, meski dalam jumlah terbatas, mampu memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM. Program yang pada tahap awal menyasar sejumlah penerima ini diharapkan dapat diperluas pada tahun mendatang sehingga semakin banyak pelaku usaha kecil yang merasakan manfaatnya.












