Linimedia.id — Keluhan masyarakat terkait maraknya anjing liar yang berkeliaran di sejumlah gampong di Kota Banda Aceh belakangan ini semakin meningkat.
Warga mengaku merasa terganggu dengan keberadaan hewan tersebut yang kerap masuk ke permukiman, mengacak-acak sampah, hingga merusak barang milik masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Banda Aceh segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan anjing-anjing liar yang dinilai mulai meresahkan warga.
Menurut Tuanku Muhammad, laporan masyarakat terkait keberadaan anjing liar datang dari berbagai gampong di ibu kota Provinsi Aceh itu.
Di antaranya dari Gampong Lamgugob, Gampong Pineung, Gampong Mulia, serta sejumlah gampong lainnya yang mengeluhkan hal serupa dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita menerima banyak laporan dari masyarakat terkait meningkatnya jumlah anjing liar yang berkeliaran di lingkungan permukiman. Ini tentu perlu segera ditangani oleh dinas terkait agar tidak semakin meresahkan warga,” kata Tuanku Muhammad saat dimintai tanggapan di Banda Aceh.
Ia menjelaskan, keberadaan anjing liar tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian materiil.
Beberapa warga bahkan melaporkan bahwa hewan tersebut sering masuk ke pekarangan rumah, merusak peralatan rumah tangga, serta membawa lari barang-barang milik warga seperti sandal dan pakaian yang dijemur.
Selain itu, kawanan anjing liar juga kerap mengacak-acak sampah yang telah dikumpulkan warga di depan rumah sebelum diangkut oleh armada pengangkut sampah milik pemerintah kota.
Kondisi tersebut membuat lingkungan menjadi kotor dan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar permukiman warga.
“Saya harap DP2KP Kota Banda Aceh dapat segera menertibkan kawanan anjing liar yang berkeliaran di pemukiman warga. Apalagi ini sudah banyak yang melaporkan dan mengalami kerugian akibat aktivitas hewan tersebut,” ujar politisi yang akrab disapa Tumad itu.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak yang lebih serius, terutama dari aspek kesehatan masyarakat. Salah satu kekhawatiran warga adalah kemungkinan terjadinya gigitan anjing yang dapat memicu penyakit berbahaya seperti rabies.
“Jangan sampai nanti ada warga yang menjadi korban gigitan anjing liar hingga menimbulkan penyakit seperti rabies. Karena itu, langkah penanganan harus segera dilakukan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Tuanku Muhammad juga mendorong DP2KP untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan penanganan secara terukur dan terencana.
Ia menyarankan agar pemerintah kota dapat melakukan operasi penangkapan terhadap anjing liar yang berkeliaran di permukiman warga.
Selain itu, langkah-langkah lain seperti sterilisasi, vaksinasi, hingga relokasi hewan-hewan tersebut juga dinilai perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya pengendalian populasi anjing liar di wilayah Kota Banda Aceh.
“DP2KP perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah nyata, seperti operasi tangkap, sterilisasi, vaksinasi, atau relokasi anjing liar. Tujuannya agar ketertiban umum tetap terjaga dan risiko penyebaran penyakit bisa dicegah,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan yang cepat dan tepat sangat penting, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Pada bulan ini, aktivitas masyarakat di malam hari cenderung meningkat karena adanya berbagai kegiatan ibadah seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, maupun kegiatan keagamaan lainnya di masjid dan meunasah.
Dengan meningkatnya aktivitas warga pada malam hari, keberadaan anjing liar yang berkeliaran di jalan maupun di sekitar permukiman tentu dapat menimbulkan rasa khawatir bagi masyarakat yang hendak berangkat atau pulang dari tempat ibadah.
“Di bulan Ramadan, masyarakat banyak beraktivitas hingga larut malam. Kalau banyak anjing liar berkeliaran, tentu ini bisa mengganggu kenyamanan warga yang hendak pergi atau pulang dari ibadah,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah kota dapat segera merespons keluhan masyarakat tersebut dengan langkah-langkah konkret agar kondisi lingkungan kembali aman dan nyaman.
“Harapan kita tentu Banda Aceh tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi warganya. Karena itu, keluhan masyarakat terkait anjing liar ini harus segera ditindaklanjuti,” pungkas Tuanku Muhammad.[***]












