LM-Pemerintah berencana memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) berdasarkan usia. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak dari dampak negatif ruang digital yang semakin tidak terkendali. Anggota DPRK Banda Aceh, Hj Devi Yunita ST, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut demi menyelamatkan generasi emas Indonesia, khususnya di Aceh.
Devi menilai bahwa kondisi ruang digital saat ini sudah jauh dari kata sehat. Media sosial, yang seharusnya menjadi wadah komunikasi dan informasi, kini dipenuhi dengan konten-konten yang merusak moral dan norma budaya. Menurutnya, banyak materi yang berseliweran di platform digital sudah tidak lagi sesuai dengan adat dan budaya Aceh.
“Kalau kita mau jujur, media sosial saat ini sudah tidak sehat lagi. Banyak konten yang beredar justru merusak moral dan tidak sesuai dengan nilai-nilai adat kita,” ujar Devi saat ditemui di Banda Aceh.
Devi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebiasaan orang tua yang cenderung membiarkan anak-anak mereka menghabiskan waktu dengan gadget tanpa pengawasan. Bahkan, ada yang sengaja memberikan perangkat digital kepada anak sejak usia balita sebagai bentuk hiburan atau pengalihan perhatian.
“Banyak orang tua yang membiarkan anak-anaknya sibuk dengan gadget tanpa kontrol. Bahkan, sejak kecil sudah diberikan akses penuh tanpa batasan. Ini tentu akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak,” tambah politisi PKS tersebut.
Menurutnya, pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia bisa menjadi langkah tepat untuk melindungi anak dari kecanduan gadget serta dampak negatif dunia digital. Jika aturan ini diterapkan dengan baik, Devi optimistis bahwa generasi muda Indonesia, khususnya di Aceh, bisa tumbuh dengan lebih sehat, baik secara mental maupun fisik.
Sejumlah negara maju di Eropa sudah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa. Mereka membatasi penggunaan gadget bagi anak-anak usia produktif demi menjaga kesehatan mental dan mencegah ketergantungan terhadap teknologi. Devi berharap Indonesia bisa mengikuti langkah tersebut demi masa depan generasi emas yang lebih baik.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan kebijakan ini. Menurutnya, pembatasan media sosial tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh orang tua, pendidik, serta masyarakat luas.
“Ini adalah tugas bersama. Kita harus bergerak secara masif agar aturan ini bisa segera diberlakukan demi melindungi anak-anak kita dari pengaruh negatif media sosial,” tegas Devi.
Pengaruh buruk media sosial terhadap anak memang semakin mengkhawatirkan. Selain menyebabkan kecanduan gadget, paparan konten yang tidak sesuai usia bisa berdampak buruk pada perkembangan karakter dan pola pikir anak. Karena itu, upaya pembatasan ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak di Indonesia, khususnya di Aceh.[***]












