LM – Kombes Shobarmen, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, mengambil langkah konkret dalam menanggulangi peredaran narkoba dengan meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah Banda Aceh. Acara peluncuran berlangsung di Kantor Keuchik Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh pada Selasa, 26 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Shobarmen menyampaikan bahwa sudah terbentuk delapan KBN di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Delapan lokasi tersebut meliputi Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, Batoh, Desa Lhong Raya, dan Punge Blang Cut.
Menurut Shobarmen, tujuan utama dari pembentukan KBN ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba. Dia juga mengungkapkan rencana untuk membentuk satu KBN di setiap kecamatan di wilayah Polresta Banda Aceh.
“Peluncuran KBN ini adalah komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memerangi narkoba, sebuah kejahatan luar biasa yang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Shobarmen.
Shobarmen menyoroti perlunya strategi baru dalam menanggulangi masalah narkoba, dan pembentukan KBN diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif. Dia juga menekankan pentingnya kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Selain itu, Shobarmen juga mengajak orang tua, khususnya ibu-ibu di rumah, untuk aktif mengawasi anak-anak mereka guna mencegah terjerumusnya mereka ke dalam dunia narkoba.
Sebagai langkah tambahan, pihaknya telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dalam mencegah tindak pidana narkotika.[red]












