LM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengambil langkah penting dengan menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini disampaikan secara resmi pada Rapat Paripurna DPRA tahun 2024, yang berlangsung di ruang Serbaguna DPRA pada Selasa, 16 Juli 2024.
Setiap fraksi di DPRA, melalui juru bicaranya masing-masing, memberikan pandangan dan persetujuan atas Rancangan Qanun tersebut. Persetujuan ini merupakan hasil dari kerja keras bersama untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Azwardi, Penjabat Sekretaris Daerah Aceh yang mewakili Pj Gubernur Aceh dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang erat antara Pemerintah Aceh dan DPRA selama proses pembahasan. “Sinergi yang terjalin sangat baik antara semua pihak di DPRA adalah bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh,” ujarnya.
Selama rapat, anggota DPRA memberikan berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Aceh. Isu-isu yang dibahas meliputi upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan tambang, prioritas pembangunan fasilitas kesehatan, dan persiapan untuk PON XXI.
Azwardi menegaskan bahwa semua masukan tersebut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan melakukan kajian mendalam terkait dengan setiap isu yang dibahas demi kepentingan dan kemajuan Aceh,” tambahnya.
Pemerintah Aceh meyakini bahwa pelaksanaan APBA tahun 2023 telah mengikuti prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, termasuk dalam hal efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan memenuhi harapan masyarakat.
Dengan disetujuinya Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2023, Aceh kini memasuki fase implementasi berbagai program dan kebijakan yang telah dirumuskan. DPRA dan Pemerintah Aceh diharapkan dapat terus berkolaborasi secara produktif demi kemajuan daerah ini.***