Forum Konsultasi Publik RKPK Aceh Timur 2026 Resmi Dibuka

LM – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Darmawan M. Ali, ST. MiSD, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Timur Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Gedung SKB Aceh Timur pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Darmawan menjelaskan bahwa penyusunan RKPK Aceh Timur Tahun 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi kebutuhan serta menentukan prioritas pembangunan secara terintegrasi lintas sektor. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembangunan tahun 2026 dapat lebih terarah, terukur, dan akuntabel, serta mampu menjawab berbagai isu strategis secara cepat dan tepat.

“Dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dalam setiap tahapan perencanaan, dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan daerah. Forum ini menjadi momen strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pembangunan ke depan,” ujar Darmawan.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Timur, kepala perangkat daerah dalam jajaran Pemerintah Aceh Timur, serta perwakilan Bappeda Aceh Utara, Bappeda Aceh Tamiang, dan Bappeda Kota Langsa. Turut hadir pula tim akademisi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.***