Heru tak Lanjutkan Pembangunan LRT Jakarta, PDIP Salahkan Anies

Republika/Prayogi Sejumlah warga naik Light Rail Transit (LRT) Jakarta fase I rute Kelapa Gading-Velodrome, Jakarta, Selasa(11/6).

LM – JAKARTA — Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengkritik pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo yang menyebut, pembangunan proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta tersendat regulasi. Padahal, kata dia, dalam berbagai rapat dengan Komisi B DPRD sebelumnya, tidak pernah ada pernyataan tersebut pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

“Justru hal tersebut tidak pernah diungkapkan selama era Gubernur Anies,” kata Gilbert dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Menurut Gilbert, Dishub DKI Jakarta kerap memaksakan pembangunan dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Padahal, sambung dia usulan tersebut kerap ditolak oleh Komisi B DPRD DKI periode 2020-2021 karena berdasarkan potensi kerugian yang besar nantinya.

“Pernyataan kadishub tersebut soal tersendat karena regulasi ini menjadi tidak tepat, karena justru sudah ada perpres yang dikeluarkan mengenai hal ini, tetapi tidak satu pun LRT yang dibangun selama lima tahun di era Anies,” kata Gilbert.

Dia mengatakan, program LRT Jakarta yang saat ini sudah ada dari Velodrom-Kelapa Gading sepanjang 5,8 kilometer yang dibangun pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok cenderung bisa terbengkalai tanpa adanya kelanjutan. Akibatnya, kata Gilbert, ada subsidi besar per tiket yang memotong public service obligation (PSO) dengan sangat besar.

“Seharusnya trayek lanjutan bisa dibuat selama lima tahun era Anies agar harga tiket menjadi rasional karena jalurnya menjangkau banyak lokasi sehingga jumlah penumpang dapat tercapai,” ujar Gilbert.

Loading