LM – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko berperan sebagai narasumber dalam acara Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (Pakarmaru) Universitas Syiah Kuala (USK) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di AAC Dayan Dawood pada Senin, 12 Agustus 2024, dengan diikuti oleh sekitar 8.000 mahasiswa baru baik secara langsung di lokasi maupun secara daring.
Pakarmaru merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh USK untuk menyambut dan memperkenalkan mahasiswa baru kepada kehidupan akademik dan lingkungan kampus. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk karakter mahasiswa sejak dini, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan baik dalam menjalani masa perkuliahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan materi penting terkait penanggulangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di kalangan mahasiswa. Materi ini disampaikan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang potensi ancaman radikalisme yang dapat muncul di lingkungan kampus.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa Kapolda Aceh menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mencegah penyebaran paham-paham berbahaya seperti intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Menurut Joko, Kapolda juga memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang dapat diambil oleh mahasiswa untuk mencegah masuknya ideologi-ideologi tersebut ke dalam lingkungan kampus.
Joko menambahkan bahwa antusiasme mahasiswa terlihat sangat tinggi selama pemaparan materi oleh Kapolda Aceh. Hal ini terlihat dari kehadiran sekitar 8.000 mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, baik secara langsung maupun melalui platform daring. Joko juga menyebut bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan kesadaran yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan selama masa perkuliahan, terutama terkait dengan isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan mahasiswa baru USK tidak hanya mendapatkan wawasan akademik, tetapi juga pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya menjaga keutuhan dan keamanan negara dari ancaman radikalisme dan intoleransi.***