Kapolda Aceh Melaksanakan Kunker di Polres Bireuen

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Bireuen, Kamis, 2 Mei 2024.

LM — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Bireuen, Kamis, 2 Mei 2024. Dalam kunker tersebut, Achmad Kartiko memberikan sejumlah arahan kepada personel Polres Bireuen.

Dalam arahannya, Achmad Kartiko mengatakan, bahwa personel Polri memiliki tugas pokok sebagai alat negara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu memberikan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Oleh karena itu, katanya, Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Loading

Syaiful
Author: Syaiful